Maria Pauline Lumowa, buronan pembobol Bank BNI senilai Rp1,7 triliun akhirnya diekstradisi dari Serbia. Adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang berhasil membawa Maria pulang ke Indonesia untuk nantinya mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Maria sempat menjadi buronan selama kurang lebih 17 tahun. Maria melarikan diri pada September 2003 ke Singapura sebulan sebelum dijerat sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.
Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009. Maria juga sering bolak-balik Belanda-Singapura.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar